Mojokerto, Indonesialawnews.com – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta. Wakapolres Mojokerto, Kompol Kompol Grandika […]
