Surabaya IndonesiaLawNews.id – Ketua Umum Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI), Ahmad Andi Guntur B.F., melayangkan kritik tajam terhadap kinerja anggota dewan yang dinilai semakin menjauh dari realitas kehidupan masyarakat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk pengawalan terhadap amanat rakyat yang menurutnya mulai diabaikan oleh para wakil yang duduk di lembaga legislatif.
Dalam rilis pers yang diterima media, Ahmad Andi Guntur menegaskan bahwa suara yang ia sampaikan merupakan representasi dari keluhan dan penderitaan masyarakat kecil yang saat ini menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Ia menyoroti kontras yang semakin mencolok antara kehidupan para pejabat publik yang menikmati berbagai fasilitas dan kemewahan dengan kondisi rakyat yang harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurutnya, para pejabat negara dan anggota dewan terus menerima gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas mewah yang cair tanpa hambatan setiap awal bulan. Sementara itu, anggaran yang digunakan untuk membiayai berbagai fasilitas tersebut berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Di sisi lain, rakyat justru harus menghadapi kenaikan berbagai beban ekonomi yang semakin berat. Ia juga mengkritik anggota dewan yang dinilai lebih banyak berlindung di balik tembok parlemen dan menghasilkan regulasi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
FPMI turut menyoroti berbagai persoalan sosial-ekonomi yang masih menjadi beban masyarakat. Harga kebutuhan pokok yang terus tinggi dan tidak stabil dinilai semakin menyulitkan kehidupan warga. Selain itu, biaya pendidikan yang semakin mahal, termasuk besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dianggap memberatkan para orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.
Di sektor ketenagakerjaan, Ahmad Andi Guntur menilai kondisi saat ini juga sangat memprihatinkan. Ribuan lulusan perguruan tinggi masih kesulitan memperoleh pekerjaan akibat sempitnya lapangan kerja dan maraknya praktik nepotisme dalam proses rekrutmen. Tidak hanya itu, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor juga terus menghantui para pekerja dan menambah ketidakpastian ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk peringatan, FPMI menegaskan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat tidak boleh dijadikan sarana untuk memperkaya diri atau menikmati fasilitas negara semata. Jika fungsi keterwakilan hanya dimanfaatkan untuk menumpuk harta dan bersenang-senang, maka para pejabat tersebut dinilai telah kehilangan legitimasi moral sebagai wakil rakyat.
Ahmad Andi Guntur mengingatkan bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Oleh karena itu, rakyat berhak untuk menagih kembali mandat politik yang telah diberikan kepada para wakilnya apabila mereka dianggap tidak lagi menjalankan amanat dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. Menurutnya, wakil rakyat seharusnya hadir sebagai penyambung aspirasi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang dihadapi rakyat.
