Samsat Surabaya Timur Diduga Jadi Sarang Pungli MODUS “Paket” STNK 5 Tahun, KPK RI dan Dirlantas Bungkam

INDONESIA LAW  NEWS  SURABAYA* – Dugaan praktik pungutan liar terstruktur kembali mencuat di Kantor Samsat Surabaya Timur, Manyar Kertoarjo. Sejumlah wajib pajak yang bukan Nama sendiri mengaku di palak membayar “paket” di luar tarif resmi untuk mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan.di Duga di Lakukan Calo di Ares Parkir samsat

Saat investigasi Tim Media Senin 13/5/2026 menemukan info blokir di Loket Lancar di PAKET istilah Calo samsat surabaya Timur Modusnya dinilai rapi. Serta Tersruktur Kolaborasi antara pihak samsat Satu Pintu ke Oknum Anggota berinisial S dengan Para Calo PAKET

Untuk Dugaan Tabel Harga  Bandrolnya Paket
kendaraan roda dua, tarif “paket” dibandrol Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Sementara roda empat dipatok Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu. Bahkan layanan blokir kendaraan pemilik yang meninggal dunia juga disebut dipungut biaya Rp 100 ribu. Belum lagi Bandrol cek pisik Lebih Gila lagi…

“Semua pakai jalur paket biar cepat. Kalau nggak, berkasnya dipersulit,” ujar salah satu pemohon yang bukan nama sendiri. enggan disebut namanya.

Yang membuat publik geram, praktik ini diduga sudah berlangsung lama di bagian cek fisik dan loket. Namun hingga berita ini diturunkan, Samsat Surabaya Timur belum tersentuh oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Kekecewaan juga muncul karena instansi yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan pungli memilih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Humas Polda Jatim dan Dirlantas Polda Jatim via WhatsApp tidak mendapat jawaban.

Padahal, pungli jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar diusut atau kembali menguap seperti angin lalu. (isw89)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *